Adapun kotak rokok merk CLU13 itu, berisikan 1 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipet plastik yang terbungkus kertas tisu warna putih.
Selain itu, saat digeledah, petugas juga menemukan unit handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan Maradona Sembiring.
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ke rumah Maradona Sembiring, personil Satresnarkoba Polres Karo kembali menemukan barang bukti 1 kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur rumah Maradona Sembiring.
Adapun kotak rokok merk Sampoerna itu berisikan 8 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 lembar tisu warna putih yang berisikan 2 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.












