“Apabila ditemukan, pastinya hal tersebut merupakan pelanggaran yang masuk ke dalam ranah hukum,” ungkap AKBP Yon Edi Winara.
Selain itu, AKBP Yon Edi Winara menambahkan, patroli itu juga dilakukan dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Mudik Lebaran 1445 H/2024.
Adapun langkah yang dilakukan, ungkap Kapolres Tanjungbalai itu mengakhiri, dengan melakukan pengecekan ke seluruh SPBU di Tanjungbalai dan memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat serta memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kasih kita tidah pernah sia-sia dan akan kembali kepada kita beratus-ratus kali lipat.”











