Menyikapi Laporan Warga, Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru, Siap Hadiri Undangan RDP Dari DPRD Labura

oleh -1,285 views
oleh
banner 1000x300
  • Laporan Warga Dinilai Aneh

  • Pemahaman Anggota DPRD Labura Dinilai, Kurang

Satyabhaktionline.com | LABUHANBATU UTARA – Menyikapi adanya laporan warga, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukarame Baru, siap menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) melalui suratnya dengan No.005/07/DPRD/2022, tertanggal 11 April 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Labura (H. Indra Surya Bhakti Simatupang, SH, MKn).

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol, S.Pd) yang dalam hal ini mengungkapkan RDP tersebut akan digelar Senin (18/04) sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A DPRD Labura.

Terkait prihal undangan RDP itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) menuturkan terkait adanya pengaduan masyarakat Desa Sikarame Baru tertanggal 07 April 2022 tentang penyimpangan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbud) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru.

banner 1000x300

Menanggapi undangan RDP dari DPRD Labura itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) mengaku dirinya kecewa dan miris kepada para wakil rakyat yang “duduk” di bangku Kantor DPRD Labura yang dalam hal ini dinilai kurang memahami isi dari Perda dan Perbub yang dimaksud.

“Kalau masalah “domisili“ yang diributkan, siapa yang sudah dikorbankan. Karena sampai detik ini, saya selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru masih menugaskan kepada para anggota Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru untuk melakukan pengetikan DPS hasil pendataan “door to door”, tulisan tangan atau manual yang  diubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke  bentuk format,” ungkap Eysen Hawer Hutagaol dengan nada kesal.

Selanjutnya, sebelum hasil DPS itu diumumkan, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu kembali mengungkapkan, Selasa (19/04), Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru menggelar rapat pleno untuk melakukan verifikasi.

Kemudian, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu lagi, Rabu (20/04), Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru mengumumkan hasil DPS itu.

banner 1000x200

“Berdasarkan proses itu, saya kira belum ada yang dirugikan dan sampai detik ini, saya belum ada menerima pengaduan dari warga yang tidak terdata oleh petugas yang mendata (pendata),” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) dengan tegas.

Kalaupun masih ada warga yang tidak/belum terdata, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) menegaskan, masih ada waktu pencatatan data Pemilih Tambahan ( DPtb).

Dalam hal ini, tegas Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu lagi, sesuai proses tahapannya, waktu pencatatan DPtb itu, akan dilakukan pada 21 April 2022 hingga 23 April 2022.

banner 1000x300
Bagikan ke :