SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI | Habis masa peminjamannya, gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Tebing Tinggi akan dipinjam pakaikan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tebing tinggi diharapkan agar gedung tersebut dihibahkan.
Demikian terungkap saat Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menerima audiensi dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Terkait harapan agar gedung tersebut dihibahkan, Senin (24/05) di Ruang Kerja Balai Kota, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, gedung Kota Tebing Tinggi itu, belum bisa dihibahkan.
Walaupun begitu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan, gedung ULP Kota Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi akan kembali dipinjam pakaikan kepada Kanwil Kemenkumham Sumut.
Selain belum bisa dihibahkan, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, gedung kantor tersebut berada disatu tanah yang menyeluruh dan menyatu.
Menurut Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja yang dalam hal ini arti fungsinya tidak berubah, hanya penataan aset saja.
“Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan
Mengakhiri ungkapannya itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengharapkan peran serta dan kerjasama dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.











