SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI | Kepada seluruh petugas Pos Pengamanan, agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menghentikan kendaraan yang diduga dikendarai oleh pemudik.

Demikian diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang saat meninjau Operasi (Ops.) penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 1442 H, Minggu (9/5/2021) sekira pukul 11.00 WIB, di Pos Pam II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
“Tanya masyarakat, asal dan tujuan perjalanan serta menanyakan surat jalan bilamana pelaku perjalanan dinas/kerja dan surat keterangan bilamana dalam rangka berobat maupun kegiatan lain,” tutur Kapolres AKBP Robin Simatupang.
Terhadap pengendara yang dicurigai dalam pengaruh narkoba, Kapolres AKBP Robin Simatupang menuturkan, dilakukan test urine oleh Dinas Kesehatan, Urkes Polres Sergai dan Satuan Narkoba Polres Sergai.










