Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”

oleh -434 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI – Diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan anggaran Kantor ATR/BPN di Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Korupsi Sumut (Fazar SH) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Poldasu, Kejatisu, BPK RI segera memeriksa oknum Aparat Sipil Negara di Kantor ATR/BPN yang dikenal dengan Ratu ATK.

Demikian paparan Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut (Fazar SH) kepada wartawan, baru-baru di Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, dari hasil investigasi Tim LSM Berantas Korupsi Sumut diketahui, dugaan praktik korupsi pengelolaan anggaran Kantor ATR/BPN di Sumut itu diduga terjadi di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut.

Terkait dugaan praktik korupsi anggaran di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut itu, Fazar menuturkan, pihaknya (LSM Berantas Korupsi Sumut) menduga ada keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial L yang kini bertugas di Kantor ATR/BPN Kabupaten Serdang Begadai (Sergai).

Menurut Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, adapun oknum ASN berinisial L yang diketahui akrab disapa atau dijuluki dengan Ratu ATK itu diketahui sudah pernah bertugas di tiga Kantor ATR/BPN di Sumut yakni di  Kantor ATR/BPN Tanjungbalai, Deli Serdang dan Sergai.

Sementara itu, berdasarkan informasi rekan-rekannya saat L bertugas dan berkantor di tiga Kantor ATR/BPN itu diketahui, pertangungjawaban L dalam anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut itu, diduga fiktif.

Artinya, tutur Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, barang tidak dibelanjakan dan anggaran belanja untuk barang tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri dan atau kelompok.

Dalam hal ini, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu mengungkapkan, dugaan sementara menunjukkan adanya manipulasi anggaran dan aliran dana yang tidak sesuai prosedur yang merugikan negara.

Sementara itu, terkait julukan Ratu ATK atas diri L itu, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut menuturkan, hal tersebut dikarenakan semua anggaran semua anggaran ATK dan anggaran kegiatan kantor lainnya di Kantor ATR/BPN tempat L bertugas itu, selalu dikelola L.

Mengakhiri paparannya itu, Fazar kembali menegaskan, LSM Berantas Korupsi Sumut, red) mendesak APH untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan dan para pihak yang teribat atas dugaan praktik korupsi itu.

Selain itu, LSM Berantas Korupsi Sumut juga meminta kepada Menteri ATR/BPN RI untuk segera menindaktegas semua oknum yang terlibat atas dugaan praktik korupsi itu,” pungkas tegas Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita percaya akan sesuatu yang tidak terlihat, imbalan yang kita terima akan jauh lebih besar daripada apa yang kita bayangkan.”

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :