Usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan menuturkan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Untuk diketahui, terkait LHP atas Laporan Keuangan hingga TA 2020 itu, Pemko Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP yang dalam hal ini, 3 diantaranya diraih secara berturut-turut.
Sedangkan saat penyerahan hasil LHP atas Laporan Keuangan TA 2020, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan langsung menyerahkan hasil LHP tersebut kepada Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution yang saat itu didampingi Sekdako (Muhammad Dimiyathi), para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat (Kamlan Mursyid), Kadis Kominfo (Dedi Parulian Siagian) dan para OPD. (rel/SBO-33/YF)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan : Dengan setiap tindakan kasih yang dilakukan hari ini, akan menenunkan sehelai benang emas untuk selimut yang akan menghangatkan di esok hari.”













