Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.
“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.
Usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan menuturkan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.












