MEDAN [satyabhaktionline.com] – Akhirnya, seorang pelaku sindikat kawanan “Beca Hantu” ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumut.
Terkait itu, Senin (22/11), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, seorang komplotan “Becak Hantu” yang ditangkap itu bernama Ronal Sinaga (31)..
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, pelaku yang sehari-harinya tukang botot bekerja sebagai tukang botot itu, ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya di Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.