Proyek Pembangunan di Desa Sidoarjo 1, Pasar Miring, Pagar Merbau, Deli Serdang Diduga “Proyek Siluman”

oleh -848 views
oleh
banner 1000x200
  • Demi Anggaran Ratusan Juta, Proyek Pembangunan APBD Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri

DELI SERDANG [satyabhaktionline.com]Diduga ajang memperkaya diri, pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinilai siluman.

Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau yang dikerjakan tanpa ada pemasangan plank proyek yang dalam hal ini mengundang tanda tanya bagi masyarakat.

Atas dasar itu, masyarakat menilai, para pihak yang terkait atas proyek pembangunan di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau berharap dapat meraup dana APBD untuk memperkaya diri dengan melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan tanpa ada pemasangan plank proyek.

Untuk diketahui, di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang kini sedang dilakukan pelaksanaan 3 proyek pembangunan.

Adapun ke-3 proyek pembangunan itu yakni pembangunan tembok penahan jalan di Dusun Sedar.

Selain itu, pembangunan jalan paving blok di Dusun Mulia dan pembangunan drainasi (saluran air pembuangan, red) di Dusun Senpurna.

Berdasarkan pantauan di ketiga lokasi proyek pembangunan itu, tampak pada pelaksanaan proyek pembangunan tembok penahan di Dusun Sedar dan proyek pembangunan jalan paving blok di Dusun Mulia tidak ada dilakukan pemasangan plank papan informasi pembangunan alias tidak ada plank proyeknya.

Sedangkan pada pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Senpurna itu terdapat plank papan informasi pembangunan alias ada plank proyeknya.

Namun, informasi pembangunan pada plank proyek pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Dusun Senpurna itu diduga sarat dengan pengelabuan.

Anehnya, saat dikonfirmasi terkait ketiga proyek pembangunan tersebut, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring mengaku tidak tahu proyek pembangunan dilakukan di wilayah Pemdes Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring.

Anehnya lagi, Mamen yang diketahui pejabat Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan di Kantor Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring mengungkapkan, dana atas ketiga proyek pembanguan yang dilaksanakan di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring itu, dari Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang ada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi itu, kepada satyabhaktionline.com, salah seorang warga desa setempat yang enggan disebut namanya menuturkan, sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 diketahui dan diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang dalam hal ini memuat informasi seperti, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga desa setempat yang enggan disebut namanya itu.

Menurut warga desa setempat itu, ketiga pekerjaan proyek pembangunan di Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring itu mulai disoroti warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pembangunan itu.

“Hingga kini, pekerjaan proyek di Dusun Sedar dan Dusun Mulia yang pekerjaannya sudah berjalan mencapai 50 persen, tidak ada papan nama proyek,”ungkap warga desa setempat itu.

Dikarenakan sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan. warga desa setempat itu kembali mengungkapkan, hal tersebut menjadi sorotan warga bahwa pekerjaan di Dusun Sedar dan Dusun Mulia itu dinilai proyek “siluman”.

Selain itu, ditempat yang berbeda, warga lain yang juga merupakan warga desa setempat menilai, proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama di indikasikan sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran dari mana.

“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan. rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” pungkas warga lain yang juga enggan disebut namanya itu.

Selanjutnya, menanggapi plank proyek pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Dusun Senpurna yang diduga sarat dengan pengelabuan itu, warga dusun setempat menegaskan, papan informasi proyek atau yang akrab dikenal dengan plank proyek bukan sekedar pajangan formalitas persyaratan untuk suatu pekerjaan saja.

Menurut warga dusun setempat itu, plank proyek berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik yang diharuskan memuat informasi-informasi yang lengkap seperti, nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.

“Pada plank proyek tersebut juga diharuskan memuat informasi-informasi terkait waktu pelaksanaan seperti berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan yang dalam hal ini memuat informasi kapan pekerjaan itu di laksanakan dan kapan pekerjaan itu berakhir,” tutur warga dusun itu lagi,

Tidak hanya itu saja, warga dusun kembali menuturkan, nama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pelaksana pekerjaan itu dan nama konsultan pengawas juga diharuskan dimuatkan pada plank proyek itu.

“Hal tersebut dimaksudkan sebagai informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP,” tegas warga dusun yang enggan disebut namanya itu..

Namun fakta yang terjadi pada salah satu proyek pembangunan di  Dusun Senpurna , Desa Sidoarjo 1 Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang itu, terlihat tidak demikian.

Dari hasil pantauan satyabhaktionline.com terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek pembangunan di  Dusun Senpurna itu, tidak menyajikan informasi yang lengkap.

Anehnya, nilai proyek dan nama pelaksana dituliskan dengan tulisan tangan.

Sedangkan yang lainnya, dituliskan dengan tulisan hasil cetakan.

Hal tersebut terkesan plank proyek atas pembanguan di Dusun Senpurna  yang juga tidak menyajikan informasi yang lengkap itu, kurang transparan dan sarat bermasalah.

Adapun pada plank proyek itu bertuliskan,

Sedangkan, jangka waktu hari kalender pengerjaan, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.

Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap.

“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap beberapa warga kepada satyabhaktionline.com.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, volume pekerjaan wajib dicantumkan.

“Ukuran pekerjaan kita tidak tau berapa, terus waktu berapa  hari kalender pekerjaan selesai,  ini sejak kapan sampai kapan juga tidak jelas. Selain itu, siapa konsultan perencana dan pengawas juga tidak ada tertulis di plank proyek itu, ungkap warga itu, pungkas warga saat diminta komentarnya terkait plank proyek itu. (Tim/SBO-48)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kejahatan akan bertambah, jika orang baik tidak memenangkan apa yang benar.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :