Begitu juga dengan biaya ATK yang disebutkan biayanya terealisasi 100%,” tutur Dian Adhi Pradana Isa.
Dalam hal ini, Dian Adhi Pradana Isa kembali bertanya, “apakah kebutuhan ATK tersebut memang sudah di realisasikan seluruhnya?”
“Selain itu, masih banyak contoh kecil dalam anggaran rutin yang berpotensi menjadi ajang korupsi dan pemborosan di Pemko Tebing Tinggi,” ungkap Ketua AMKTT itu.
Atas dasar itu, Ketua AMKTT (Dian Adhi Pradana Isa) kembali menegaskan, kriteria pemberian predikat opini WTP kepada Pemko Tebing Tinggi itu, bukan berarti korupsi tidak ada di Pemko Tebing Tinggi?
Terkait kasus korupsi di Pemko Tebing Tinggi, Ketua AMKTT itu menilai, kasus korupsi di Kota Tebing Tinggi, ada dan kini sedang di proses.
Dalam hal ini, Ketua AMKTT menuturkan, kasus korupsi di Dinas Pendidikan dengan “kasus museum” nya, merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang kini terungkap.
“Sebenarnya masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap kepermukaan. Salah satunya yang akan kita (AMKTT, red) usut dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum yakni masalah parkir yang terindikasi menjadi ajang korupsi. Apalagi saat ini parkir telah diberikan kepada pihak ketiga,” papar Ketua AMKTT itu.
Diakhir paparannya itu, kepada aparat penegak hukum, Ketua AMKTT (Dian Adhi Pradana Isa) berharap agar bekerja lebih transparan serta profesional lagi untuk mengungkap kasus korupsi di Pemko Tebing Tinggi yang telah menghabiskan uang rakyat milyaran rupiah, yang salah satunya pembangunan kolam renang di Bangsal maupun Pasar Induk di Jalan AMD juga kios-kios di Pasar Sakti.***
Penulis : M Anwar
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











