-
Dalami Penyidikan, Polda Sumut Kumpulkan Saksi
Satyabhkationline – MEDAN | Akhirnya, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menarik penanganan perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/10).
Adapun penarikan penanganan penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, terkait berkas perkara Beni Syahputra (BS) yang melaporkan Liti Wari Gea (LWG), seorang pedagang Pajak Gambir.
Terkait itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, kini penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara atas laporan BS itu.