Saat diperiksa petugas, Iptu Hendrik Tarigan menuturkan, terduga pemilik tanaman ganja itu mengaku tanaman ganja itu, miliknya (Tujuanta Purba, red) dan sangat koperatif.
Sementara itu, saat dilokasi perladangan tanaman ganja itu ditemukan, didampingi Wakapolres Karo (Kompol Aron Siahaan) beserta Kapolsek Tiga Panah (AKP Halashon Sihotang), Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengungkapkan, terduga pemilik tanaman ganja (Tujuanta Purba, red) sudah setahun lebih dan sudah beberapa kali panen dengan ketinggian 95 cm sampai dengan 250 cm.
“Ini merupakan pengungkapan narkoba jenis ganja pertama sepanjang Tahun 2021 berupa tanaman ganja siap panen”, ungkap Kapolres.
Sedangkan Bupati Karo, Cory Sebayang mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Tanah Karo.
Dengan pengungkapan ini, Bupati Cory Sebayang berharap agar peran serta masyarakat yang tinggal di desa maupun dusun, kedepan lebih peka dan peduli untuk mau melaporkan aktifitas warga dilingkungannya dalam keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
”Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sebagai orang tua, tokoh adat, tokoh agama dan yang lebih utama, para kepala desa beserta jajaranya. Jangan tunggu sampai banyak korban lagi. Mari kita selamatkan masa depan generasi muda di Bumi Turang ini dari pecandu dan penyalahgunaan narkoba“, tutur Bupati Cory Sebayang.
Untuk diketahui, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, terduga pemilik tanaman ganja (Tujuanta Purba, red) beserta berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (SBO-18/Ardiansyah)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan : “Tempatkanlah orang-orang yang kita kasihi dan hal-hal yang paling kita sukai didalam tanganNya.”











