Pemilihan Pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe, Tidak Sah

oleh -1,015 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – KABANJAHE | Pemilihan pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Agung Kabanjahe yang dilaksanakan pada Minggu, 14 Pebruari 2021, tidak sah dan harus diulang kembali.

Demikian ditegaskan Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo, Mustapid dihadapan pada sejumlah Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Islam.

Saat itu, Senin (15/02/21) diruang kerjanya Kantor Kemenag Karo Jalan Pahlawan Ujung Kabanjahe. Mustapid mengngkapkan, panitia pelaksana maupun pengurus BKM tidak mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Binmas) Islam Nomor : DJ.II/802 Tahun 2014, tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

Menurut Mustapid, adapun isi keputusan Dirjen Binmas itu adalah, pada Bab III Huruf D Poin 1 yang isinya menyatakan, Kepengurusan Masjid Agung ditetapkan oleh Bupati/ Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota berdasarkan usulan KUA Kecamatan, Lembaga Masyarakat baik Organisasi Kemasyarakatan maupun yayasan.

banner 1000x300

“Kalau dipahami dari Keputusan Dirjen tersebut, jelas harus adanya keterlibatan dan peran serta Ormas didalamnya. Proses pemilihan harus demokratis dan juga transparan, tidak tertutup hanya sebatas pengurus lama saja yang bisa menjadi kandidat calon ketua BKM, seperti yang diberitakan panitia melalui pengumumannya, syarat untuk bakal calon ketua BKM adalah pengurus diperiode sebelumnya, itu adalah menyalahi ketentuan,” tegas Mustapid.

Selain itu, Mustapid yang saat itu didampingi Kasi Binmas Islam, Abdul Fachri Nasution mengungkapkan, ketidakhadiran dirinya maupun perwakilan dari Kemenag Karo pada acara pemilihan pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe itu, hal tersebut sebagi wujud bahwa Kemenag Karo tidak menyetujuinya.

Menanggapi itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua panitia pelaksana pemilihan pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe, Tuah Aman, S.Ag SH, MH, tidak menjawab.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :