Selain mengamankan barang bukti perjudian, AKBP Robin Simatupang juga menuturkan, petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk di lokasi kejadian.
“Saat ini barang bukti 3 unit ketangkapan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres Sergai.
Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan, lokasi ketangkasan judi tembak ikan itu dikelola oknum OKP yang juga sebagai jurnalis berinisial S.
Karena itu, warga tersebut menilai aksi judi yang selama ini berlangsung aman-aman saja.
Akhirnya, pungkas warga itu, lokasi judi itu, digrebek juga sama polisi. (rel/SBO-20/ARS)











