“Sebanyak 3 unit dan 2 orang penjaga ketangkapan tembak ikan berinisial JA (21) warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dan PS (23) warga Jalan T. Umar, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan.
Selain mengamankan barang bukti perjudian, AKBP Robin Simatupang juga menuturkan, petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk di lokasi kejadian.
“Saat ini barang bukti 3 unit ketangkapan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres Sergai.
Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan, lokasi ketangkasan judi tembak ikan itu dikelola oknum OKP yang juga sebagai jurnalis berinisial S.
Karena itu, warga tersebut menilai aksi judi yang selama ini berlangsung aman-aman saja.
Akhirnya, pungkas warga itu, lokasi judi itu, digrebek juga sama polisi. (rel/SBO-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
RENUNGAN : "Di setiap kesempatan, ungkapkanlah kepada orang yang kita kasihi, betapa berartinya dia bagi kita.”










