2 Penjaga Diamankan
SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI |Berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya permainan judi di wilayahnya, Senin (31/5) sekira pukul 14.30 WIB, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggrebek Komplek Horas, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).
Dari hasil penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolres Sergai (AKBP Robin Simatupang) didampingi Ketua MUI Kabupaten Sergai (H. Hasful Huznain), Kabag Sumda (Kompol E Tambunan), Kasat Reskrim (Iptu Deny Indrawan Lubis), Kasat Intelkam (AKP LB. Sihombing), Kasat Res Narkoba (AKP H. Manulang), Kapolsek Firdaus (AKP Idham Halik) dan personil Polres Sergai disita barang bukti berupa 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga diamankan alias ditangkap.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang membenarkan penggerebekan lokasi judi di Komplek Horas, Desa Pon.dan penangkapan 2 orang penjaganya itu.

“Iya benar, hari ini kita melaksanakan penggrebekan loaksi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon,” tutur AKBP Robin Simatupang.

Dalam hal ini, AKBP Robin Simatupang menuturkan, penggrebekan dan penangkapan itu disaksikan Ketua MUI Kabupaten Sergai dan Dinas Satpol PP Serdang Bedagai yang hasilnya 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan disita dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan itu, diamankan.










