Dalam release press nya saat pertemuan press yang dipimpin Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Henry D. B Tobing diketahui pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari operasi antik Tahun 2021, selama 21 hari, sejak 27 Januari 2021 hingga 26 Pebruari 2021.
“Penangkapan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba serta hasil pengembangan atas penangkapan dari para tersangka,” ungkap Kapolres Karo.
Menurut Kapolres Karo itu, para tersangka sebagian merupakan pemakai dan sebagian lainnya merupakan bandar narkotika yang sudah masuk dalam target operasi.











