Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, kelima anggota DPRD Labura yang datang ke karaoke di di Hotel Antariksa itu, bukan dalam rangka dinas.
Terkait proses hukum atas perbuatan ke-5 oknum DPRD Labura itu, Indra Surya Bakti Simatupang menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian dengan mengedepankan azas “praduga tak bersalah”.
Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, masyarakat Labura mengharapkan agar proses hukum atas perilaku ke-5 anggota DPRD Labura tersebut secepatnya dapat tuntas dengan penegakan hukum yang adil.
“Narkotika musuh kita bersama. Mari kita tunggu proses hukum selanjutnya,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang. (SBO-59/EHH).
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Apakah kita yakin bahwa kita benar, atau kita hanya keras kepala?”












