Terkait hasil pemilihan suara pada Pilkades di Desa Sukarame Baru itu, Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol) memaparkan, dari hasil pleno perhitungan suara Pilkades Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura yang dalam hal ini berdasarkan dari perhitungan pencoblosan hingga perhitungan suara yang dihadiri para saksi saksi dari calon Kades, akhirnya, peserta nomor urut 1 yakni Zaini berhasil memperoleh suara sebanyak 1807 suara.
Sedangkan peserta nomor 2 yakni Richard Paulinus Simamora yang dalam hal ini Calon Kades Petahana memperoleh suara sebanyak 1347 suara.
Dengan selisih jumlah suara sebanyak 460 itu, Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol) menegaskan, peserta nomor urut 1 yakni Zaini terpilih sebagai pemenang pada Pilkades yang selanjutnya menjabat Kades Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura menggantikan Kades Petahana yakni Richard Paulinus Simamora untuk periode 2022 hingga 2028.
Saat ditanya soal status Zaini yang kini masih berstatus sebagai prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa itu, Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol) menegaskan, sebagaimana hasil Pilkades yang menghantarnya (Zaini, red) duduk di bangku untuk menjabat Kades Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura menggantikan Kades Petahana yakni Richard Paulinus Simamora untuk periode 2022 hingga 2028 itu, Zaini harus terlebih mengundurkan diri (pensiun) sebagai prajurit TNI-AD.
Mengakhiri paparannya itu, Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol) mengungkapkan, Walapun diguyur hujan deras, Pilkades Desa Sukarame Baru berjalan dengan lancar.
Dalam hal ini, pungkas Eysen Hawer Hutagaol, Panitia Pilkades dan masyarakat Desa Sukarame Baru tetap semangat melaksanakan dan mensukseskan Pilkades di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. [Tim/RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












