Bongkar Kasus Judi, Polda Sumbar Ungkap 169 Kasus Dengan 294 Tersangka

oleh -593 views
oleh
Foto : Judi Online (ilustrasi)
banner 1000x200

Sejauh ini, tutur Kapolda Sumbar (Irjen Teddy Minahasa Putra), dari hasil pemeriksaan pihaknya (Polda Sumbar, red) belum menemukan para pelaku dan bandara judi itu memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain, seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta.

Menurut Kapolda Sumbar (Irjen Teddy Minahasa Putra),  banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.

“Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online yang aktivitasnya banyak menggunakan handpohone yang kesemuanya itu  jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya,” tutur Kapolda Sumbar (Irjen Teddy Minahasa Putra).

  • Pengungkapan kasus judi dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Seperti diketahui, dalam dua pekan sejak 1 Agustus hingga 15 Agustus 2022, Polda Sumbar menangkap 230 tersangka judi

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar (Kombes Pol Dwi Sulistyawan) dalam jumpa pers di Padang, sebagaimana dilansir dari republika.co.id.

Saat itu, Senin 15 Agustus 2022), Kabid Humas Polda Sumbar (Kombes Pol Dwi Sulistyawan)menuturkan, ratusan tersangka diamankan berdasarkan 124 laporan polisi.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Sumbar (Kombes Pol Dwi Sulistyawan) mengungkapkan, pengungkapan kasus judi itu dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

“Paling banyak di Polresta Padang mencapai 19 laporan polisi dengan jumlah 25 tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar itu.

Adapun ratusan kasus judi yang diungkap itu, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menuturkan, semua itu bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi online.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :