Asyik Main Judi, 5 Warga Pantai Cermin Diciduk Polisi

oleh -690 views
oleh
banner 1000x200

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, lima penjudi yang diketahui bernama NI alias Yudi, (20), AW (19) dan MEP (18) dan RI (20) serta bandar judi yakni HO alias Yanto(24), diboyong ke Mapolsek Pantai Cermin bersama barang buktinya.

Adapun barang bukti itu, berupa satu set kartu domino yang dalam hal ini berjumlah 28 lembar dan uang tunai senilai Rp 640.000.

 

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :