
Saat itu, Senin (24/01) lalu, mewakili warga yang mengaku korban penipuan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dua warga yakni, Harum Melati Br. Barus (55) warga Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Dolok Masihul
dan Nurhaidah Jambak (50) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul melaporkan aroma memperkaya diri dengan cara menipu yang dilakukan oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu.
Atas laporan warga yang dalam hal ini merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, personil Porles Sergai menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. [SBO-11/RS/Tim]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang










