Asyik Main Judi, 5 Warga Pantai Cermin Diciduk Polisi

oleh -820 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – Sergai | Selasa (1/6) sekira pukul 23.00WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Resort Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menciduk 5 warga yang lagi asyik main judi jenis domino.

Informasinya, penangkapan itu berawal saat petugas melakukan mobile kring serse ketempat rawan terjadi tindak pidana.

Selanjutnya, menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung permainanan judi jenis kartu domino yang dengan taruhan berupa uang,  tim opsnal yang saat itu dipimpin Ipda Zupan Ahmadi langsung ke lokasi kejadian.

Tiba dilokasi kejadian yakni di Dusun IV, Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, petugas mendapatkan lima orang sedang asyik main judi jenis domino.

banner 1000x300

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, lima penjudi yang diketahui bernama NI alias Yudi, (20), AW (19) dan MEP (18) dan RI (20) serta bandar judi yakni HO alias Yanto(24), diboyong ke Mapolsek Pantai Cermin bersama barang buktinya.

Adapun barang bukti itu, berupa satu set kartu domino yang dalam hal ini berjumlah 28 lembar dan uang tunai senilai Rp 640.000.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :