Saat itu, Sabtu (27/3/21) sekira pukul 10.40 WIB di Warung Kopi PABSI, Kompleks Perkantoran BP7, Kota Tebingtinggi, didampingi Nurmiati (Sekretaris) dan Ilham Suhaemi (Bendahara), Ketua DPC PPDI Kota Tebing Tinggi, Ahmad Sorimuda Silaban mengakui bahwa selama ini perhatian dari Pemko Tebingtinggi khususnya Dinas Sosial memang sudah membantu 40 persen kepada para penyandang Dishabilitas yang berada dalam organisasi PPDI Kota Tebingtinggi.
Namun, guna meningkatkan taraf kehidupan keluarga penyandang dishabilitas ditengah pandemic Covid-19 yang hingga kini masih mewabah, Ahmad Sorimuda Silaban meminta dan bermohon kepada Walikota Tebing Tinggi untuk kembali member bantuan yang bermanfaat dan bisa dimanfaatkan, yakni bantuan pembinaan modal usaha.
Selain itu, kepada pihak penegak hukum, Ahmad Sorimuda Silaban berharap dan meminta agar menertibkan para penyandang dishabilitas yang sengaja didatangkan dan dieksploritasi ke suatu daerah keramaian pengunjung dan dipersimpangan lampu merah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab guna merengguh keuntungan pribadi khususnya di Kota Tebingtinggi.












