Dalam hal ini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengungkapkan, digelarnya Operasi Yustisi itu, guna pencegahan penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Tradisional dan keramain lainnya.
“Polri/TNI bersama Pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada Tempat keramaian yang dikunjungi Masyarakat,” ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sergai, Kapolres AKBP Robin Simatupang meminta dan mengajak agar semuanya bersinergi mencegah Covid 19.











