“Polri/TNI bersama Pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada Tempat keramaian yang dikunjungi Masyarakat,” ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sergai, Kapolres AKBP Robin Simatupang meminta dan mengajak agar semuanya bersinergi mencegah Covid 19.
“Mari terapkan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) sehingga wilayah kita bisa kembali Zona Hijau,” pungkas Kapolres AKBP Robin Simatupang. (SB20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang










