Saat itu, pungkas Kapolres AKBP Robin Simatupang , para personil masih menemukan pelanggaran prokes yang yang dilakukan 15 orang yang selanjutkan diberikan sanksi berupa teguran lisan. (rel/SBO-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan : "Sesuatu yang hebat tidak dapat diraih hanya dengan duduk-duduk saja.”











