Kemudian, dengan surat panggilan No. B/439/11/Res 1.11/2022, Harum Melati Br. Barus dipanggil untuk menghadap penyidik di Ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Sergai dan bertemu dangan penyidik pembantu Briptu Riswandi F Barus, SH.
Usai memenuhi panggailan itu, kepada wartawan, Harum Melati Barus menuturkan, inti dari hasil dari panggilan itu, dirinya (Harum Melati Barus, red) hanya diminta untuk berdamai.
Menanggapi permintaan perdamaian itu, Harum Melati Barus menegaskan, dirinya (Harum Melati Barus, red) menolak.
Sementara itu, terkait Dumas atas dugaan pungli dan penipuan pengurusan atas sertifikat prona oleh 8 oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, Kapolres Sergai (AKBP Ali Muhctar) melalui Kasat Reskrim (AKP Made Yoga) menuturkan, pihaknya (Polres) dan dalam tempo satu bulan ini akan dilakukan pemanggilan.
Untuk diketahui, diduga untuk melepaskan diri dari proses hukum, terpantau ke-8 oknum Kepling Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang diduga melakukan pungli dan penipuan atas pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Prona itu, mendatangi warga dan kembali memberikan pormulir pendaftaran prona untuk tahun 2022.
“Aneh. Ada apa ini? Belum selesai urusan sertifikat, sudah di kasih lagi pormulirnya. Yang benar sajalah kepling itu kalau kerja,” ungkap beberapa warga yang merasa aneh dan bertanya-tanya melihat ulah para oknum kepling itu yang kembali memberikan formulir kepada masyarakat yang “jauh” sebelumnya suada mendaftar.
Tidak hanya itu saja, Harum Melati Barus mengaku dirinya juga aneh dan bertanya-tanya dengan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Prona kepada Kepling 2 (Sri Indrawati) itu, kini berubah nama menjadi atas nama Rosda Barus.
Padahal, ungkap Harum Melati Barus, sertifikat surat tanah melalui jalur Program Prona yang diurus kepada Kepling 2 (Sri Indrawati) itu, milikku (Harum Melati Barus, red), bukan milik Rosda Barus.
“Jadi, kenapa sertifikat surat tanah ku itu jadi atas nama Rosda Barus, bukan atas namaku?” ungkap Harum Melati Barus dengan heran dan bertanya-bertanya.
Terkait keberatan atas perubahan nama di sertifikat surat tanah miliknya (Harum Melati Barus, red) yang diurus Kepling 2 (Sri Indrawati) itu, Harum Melati Barus mengungkapkan, hal tersebut diungkapkannya (Harum Melati Barus, red) kepada personil penyidik Sat.Reskrim Polres Sergai saat dipanggil melalui surat panggilan No.B/439/11/Res 1.11/2022. [SBO-11/Roni Syahputra]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











