Melansir dari laman resmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi guru di Indonesia telah ada sejak tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Adapun organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.
Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Dalam hal ini, selain mengajar, kala itu tak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib para guru pribumi yang dalam hal ini dikarenakan memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda dengan guru Belanda. ***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Sahat Siahaan
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











