Modus Memandikan, Roby Sipayung Cabuli Anak Kandungnya

oleh -931 views
oleh
banner 1000x200

Bejadnya lagi, Roby Hardino Sipayung juga menyuruh anak kandungnya (korban, red) itu untuk memegang batang kemaluannya (tersangka Roby Hardino Sipayung, red) hingga menegang.

Untungnya, disaat pencabulan itu terjadi, tiba tiba anak ketiga dari tersangka Roby Hardino Sipayung, datang yang akhirnya tersangka Roby Hardino Sipayung terkejut.

Kemudian, Roby Hardino Sipayung mengancam anak kandungnya (korban, red) itu untuk tidak menceritakan aksi bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu kepada siapapun.

Sementara itu, Iptu Saut Rapolo kembali menuturkan, berdasarkan keterangan tetangga korban yang diketahui dengan panggilan Mamak Kiki itu diketahui, aksi bejad Roby Hardino Sipayung terhadap anak kandung itu, terakhir kalinya diketahui  terjadi Selasa (11/05/21) sekira pukul 11.00 WIB, disaat tersangka Roby Hardino Sipayung memaksa memandikan korban dirumahnya (korban, red) di Gang Kusuma Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.

Atas perbuatannya, Iptu Saut Rapolomenegaskan, tersangka Roby Hardino Sipayung (ayah bejad, red)  dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlidungan Anak dengan pidana penjara sedikitnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp.5 miliar. (SBO-18/Ardiansyah)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :