SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Biadab betul orang tua ini.
Bagaimana tidak, orang tua yang diketahui bernama Roby Hardino Sipayung (30) ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Dalam hal ini, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo, Ipda Tina Nainggolan melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO), Iptu Saut Rapolo mengungkapkan, Rabu (12/05) sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal kasus pencabulan itu.
Selanjutnya, Iptu Saut Rapolo mengungkap, berdasarkan LP/B/395/V/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, penyidik melakukan proses lebih lanjut berupa pemeriksaan kepada pelapor, saksi saksi, korban dan sampai dengan penahanan tersangka, Roby Hardino Sipayung.
“Saat diinterogasi petugas, Roby Hardino Sipayung mengakui perbuatan bejadnya itu,” ungkap Iptu Saut Rapolo.
Dalam hal ini, ungkap Iptu Saut Rapolo lagi, Roby Hardino Sipayung mengaku, telah dua kali melampiaskan nafsu bejadnya itu kepada anak kandungnya itu.
Menurut Iptu Saut Rapolo, saat melampiaskan nafsu bejadnya itu, Roby Hardino Sipayung mengaku dirinya memaksa anak kandungnya (korban, red) membuka baju dengan modus untuk dimandikan.
Merasa dirinya (korban, red) sudah besar dan merasa malu, korban menolak permintaan ayah bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu.











