Khusus untuk Fungsi Reskrim, respondennya adalah responden yang pernah berurusan dengan proses penyidikan, seperti para saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.
Sementara itu, Wakapolres Pelalawan (Kompol Antoni Lumbantoruan) juga berkesempatan membuka kegiatan penelitian yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Tim Penelitian (Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK) yang dalam hal ini memaparkan maksud dan tujuan serta teknis penelitian yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun Terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian yang kesemuanya itu untuk menguatkan fakta-fakta terkait pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masayarakat dengan harapan adanya masukan dan saran yang positif untuk meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat di kemudian hari.***
Penulis : Syahrudin
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











