Hebatnya, untuk melancarkan aksi memperkaya diri atau kelompok dengan cara pungli itu, para tenaga honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu mengungkapkan, para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang dipimpin Ridwan Lubis, SH sebagai Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai memanfaatkan para tenaga honor yang bekerja di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai sebagai pengutip uang pungli.
Dalam hal ini, dengan namanya tidak disebut, salah seorang pegawai honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai mengungkapkan, pemanfaatan tenaga honor untuk jadi pengutip uang pungli itu dinilai untuk melindungi para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai dari jeratan hukum yang salahsatunya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Terkait pengutipan uang pungli itu, tenaga atau pegawai honor yang tidak ingin namanya disebutkan itu menceritakan, setelah dikutip dan disimpan para tenaga honor, uang pungli itupun dibagi kepada pejabat kantor BPN Sergai.
Adapun salah seorang pegawai honor yg dimanfaatkan untuk jadi pengutip uang pungli, pegawai honor itu mengungkapkan oknum berinisial Re yang dalam hal ini oknum sekretaris atau ajudan Kepala BPN Sergai.
Menurut pegawai honor yang tidak ingin namanya disebutkan itu, setiap bagian urusan pekerjaan masing masing, para pegawai honor dimanfaatkan untuk mengelola uang pungli itu.
“Sebenarnya, para tenaga atau pengawai honor itu, takut untuk mengelola uang pungli itu,” ungkap pegawai honor itu.











