Satya Bhakti Online | Serdang Bedagai
Dinilai untuk menutupi aksi memperkaya diri dan atau kelompoknya, oknum pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jadikan pegawai honor pengutip uang dari hasil pungutan liar (pungli yang hingga kini marak terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.
Hebatnya lagi, nilai atau jumlah punglinya diketahui sekira Rp.600 ribu hingga Rp.6 juta untuk satu pengurusan surat tanah sesuai dengan luas tanah.
Terkait itu, baru-baru ini, kepada Satya Bhakti Online, beberapa tenaga honor membenarkan aksi pungli tersebut.
Demikian diungkapkan para pegawai honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, baru-baru kepada wartawan.
Menurut para tenaga honor di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, hingga aksi pungli di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai semakin marak terjadi dan sudah sangat meresahkan bagi masyarakat yang mengurus surat tanah.
Ironisnya, ungkap para tenaga honor yang bekerja di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, aksi pungli tersebut didukung bahkan diminta atau disuruh oleh para pejabat Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.











