Atas peristiwa tersebut, AKP Jonser Banjarnahor memaparkan, Jumat (22/10), Kepala SMK N. 1 Siatas Barita (Allin Tampubolon) melapor ke Polres Taput.
Berdasarkan laporan Kepala SMK N. 1 Siatas Barita tersebut, AKP Jonser Banjarnahor mengaku, pihaknya (polisi, red) bekerja dan berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap Januari Harahap sebagai tersangka pelaku pencurian itu.
Dalam hal ini, dari hasil pemeriksaan penyidik, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap mengaku, sudah tujuh kali dalam satu bulan terakhir ini mencuri di wilayah Tarutung.
“Selain mencuri di SMK N.1 Siatas Barita, Januari Harahap juga mengaku telah mencuri dua buah celengan berisi uang dan cincin emas dari rumah Riduwan Siburian di kawasan Pajak Tarutung,” ungkap AKP Jonser Banjarnahor.
Selain itu, AKP Jonser Banjarnahor kembali mengungkapkan, Januari Harahap juga mengaku telah mencuri uang senilai Rp.3 juta dari Toko Torop Grosir di Jalan HKI Tarutung dari Toko Torop Grosir.
Sementara itu, di empat TKP lainnya, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap mengaku mengenal pemiliknya.












