Dituduh Mencuri, Januari Harahap Diringkus dan Meringkuk di Mapolres Taput

oleh -866 views
oleh
banner 1000x300

“Selain mencuri di SMK N.1 Siatas Barita, Januari Harahap juga mengaku telah mencuri dua buah celengan berisi uang dan cincin emas dari rumah Riduwan Siburian di kawasan Pajak Tarutung,” ungkap AKP Jonser Banjarnahor.

Selain itu, AKP Jonser Banjarnahor kembali mengungkapkan, Januari Harahap juga mengaku telah mencuri uang senilai Rp.3 juta dari Toko Torop Grosir di Jalan HKI Tarutung dari  Toko Torop Grosir.

Sementara itu, di empat TKP lainnya, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap mengaku mengenal pemiliknya.

“Semua tempat yang dicurinya (Januari Harahap, red) itu, Januari Harahap sudah menunjukkan kepada penyidik kita,” ungkap  AKP Jonser Banjarnahor.

banner 1000x300

Dalam hal ini, kepada seluruh korban pencurian yang dilakukan Januari Harahap itu, AKP Jonser Banjarnahor menghimbau agar membuat pengaduan ke Polres Taput untuk bisa di proses.

“Dari seluruh aksi pencurian yang dilakukannya itu, Januari Harahap mengaku melakukannya seorang diri,” ungkap AKP Jonser Banjarnahor.

Saat ini, tegas AKP Jonser Banjarnahor, dengan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Januari Harahap di tahan di Rumah Tahanan Polres Taput. (rel/SBO-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200

 

Renungan :

“Hadapkanlah wajah ke arah cahaya, maka kegelapan tidak pernah dapat menguasai kita.”

banner 1000x300
Bagikan ke :