Satyabhakti online.com – TAPANULI UTARA | Akhirnya, Januari Harahap (31) yang dituduh mencuri itu, berhasil diringkus Team opsnal Polres Tapanuli Utara (Taput) dan menyita 1 unit mixer, 1 kunci T dan 2 celengan plastic sebagai barang bukti.
Akibatnya, Januari Harahap meringkuk di ruang tahanan Mapolres Taput.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasat reskrim AKP Jonser Banjarnahor.

Dalam hal ini AKP Jonser Banjarnahor memaparkan, Januari Harahap warga Desa Simasom Dolok Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Taput itu ditangkap Senin (25/10) dari tempat persembunyiannya di Aek Ristop, Kecamatan, Tarutung, Taput.
Terkait penangkapan itu, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap ditangkap setelah melakukan pencurian Mixer dari SMK Negeri 1 Siatas Barita Taput, Kamis (21/10) sekira pukul 06.30 wib.
Atas peristiwa tersebut, AKP Jonser Banjarnahor memaparkan, Jumat (22/10), Kepala SMK N. 1 Siatas Barita (Allin Tampubolon) melapor ke Polres Taput.
Berdasarkan laporan Kepala SMK N. 1 Siatas Barita tersebut, AKP Jonser Banjarnahor mengaku, pihaknya (polisi, red) bekerja dan berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap Januari Harahap sebagai tersangka pelaku pencurian itu.
Dalam hal ini, dari hasil pemeriksaan penyidik, AKP Jonser Banjarnahor mengungkapkan, Januari Harahap mengaku, sudah tujuh kali dalam satu bulan terakhir ini mencuri di wilayah Tarutung.











