Anehnya, ungkap masyarakat setempat itu lagi, para pegawai/perangkat Pemerintah Desa Sei Kare tidak mau tahu dan masa bodoh dengan bendera Merah-Putih yang sudah sobek dan pdar warnanya itu berkibar di halaman Kantor Desa Sei Kare itu.
Dalam hal ini, guna menindak lanjuti dugaan pelecehan atas bendera Negara sebagaimana yang diatur dalam UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera dan Lambang Negara itu, masyarakat meminta agar pihak Kepolisian menindak oknum Kades Sei Kare itu.
Selain itu, kepada Bupati Sergai, masyarakat meminta untuk meninjau Ulang kinerja Kepala Desa Sei Kare yang banyak lalai serta tidak kooperatif dalam menjabat sebagai kepala desa. (Tim/SB-20/51)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Dengan setiap langkah, kita memperoleh momentum dan dengan konsisitensi yang tanpa disadari kita akan menyeberangi garis akhir.”











