Ditangkap dan Ditahan 9 Hari, 10 Nelayan Indonesia asal Pantai Labu, Deliserdang Dipulangkan.

oleh -371 views
oleh
banner 1000x200

Satyabhkationline.com – BELAWAN | Ditangkap dan sempat ditahan selama 9 hari, 10 nelayan Indonesia yang ditangkap Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM), akhir bebas.

Saat itu, Kamis (21/10) sekira pukul 09.30 WIB, 10 nelayan Indonesia yang dibebaskan itu, dijemput Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan tiba di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan.

Dalam hal ini,  para nelayan itu mengaku, Kamis, (21/10) sekira pukul 14:30 WIB, mereka ditangkap di Perairan Malaysia.

Adapun ke-10 nelayan yang ditangkap dan dibebaskan itu diketahui : Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27).

Para nelayan tersebut disambut Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman, DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba, untuk dipulangkan ke keluarganya melalui serah terima di Kantor Stasiun PSDKP Belawan.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :