Selain itu, oknum wartawan itu juga diintimidasi untuk meminta maaf kepada para oknum para oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang diduga memperkaya diri/kelompok dengan menipu itu.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, oknum wartawan itu diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib atas pemberitaannya (oknum wartawan, red) untuk diproses hukum.
Untuk diketahui, diduga memperkaya diri sendiri/kelompok dengan cara menipu, oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul dilaporkan ke Polres Sergai.
Saat itu, Senin (24/01/22), mewakili warga yang dinilai juga menjadi korban penipuan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dua warga yakni, Harum Melati Br. Barus (55) warga Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Dolok Masihul dan Nurhaidah Jambak (50) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul melaporkan bahwa dirinya telah ditipu dan dirugikan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu.
Atas laporan warga yang dalam hal ini merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, personil Porles Sergai menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. [SBO-11/RS/TIM]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang













