Tidak hanya itu, di atas tanah samping kamar tidur, petugas juga menemukan 2 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika golongan I jenis sabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih dan 1 paket plastik klip berles merah berisikan sabu.
Selanjutnya, di tepas dinding bagian bawah di luar gudang numpang, petugas menemukan 1 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
Setelah dilakukan penimbangan, 21 plastik klip yang berisikan narkoba itu seberat 5,22 gram.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut, petugas memboyong keduga terduga pengedar narkoba beserta barang buktinya ke Mako Satres Narkoba Polres Karo. (SBO-18/ ARDIANSYAH)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











