SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Diduga pengedar narkoba, dua petani warga Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karo.
Saat itu, Senin (19/04) sekira Pukul 22.00 WIB, kedua petani yang diketahui bernama Amas Ginting alias Amos (38) dan Erwinta Sembiring (36), diciduk petugas didalam sebuah gudang numpang.

Dari serangkaian hasil penggeledahan dari kedua terduga pengedar barang haram itu dan di lokasi kejadian, petugas menemukan 1 bal plastik klip kosong berles merah, 1 dompet kecil yang terbuat dari kain dengan corak batik berisikan 18 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih yang terbungkus di dalam plastik klip berles merah.
Selain itu, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 pipet sebagai sekop berada di atas tikar dalam kamar tidur pada gudang numpang tersebut.











