Dengan Tidak Mewajibkan Untuk Mengikuti, Pemko Tebing Tinggi Akan Memulai Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

oleh -782 views
oleh
banner 1000x300

Selain mekanisme pengaturan jumlah dan kapasitas yang diperbolehkan dalam tatap muka terbatas itu, dr. Henny juga menjelaskan, tenaga pendidik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap yaitu sudah menerima dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19.

“Setiap sekolah akan tetap memfasilitasi bagi yang ingin mengikuti pembelajaran secara daring,” tutup dr. Henny Sri Hartati.

Untuk diketahui, pelaksanaan tatap muka terbatas ini akan dimulai paling lambat pada Tahun Ajaran 2021/2022.

Kebijakan Pemko Tebing Tinggi ini merupakan arahan dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yakni, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. (SBO-33/YF)

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Menghujat ban kempes, tidak memperbaikinya.”

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :