Sedangkan terkait pelaksana Pilkades, Ketua Panitia Pilkades di Desa Sukarame Baru itu memaparkan, Pilkades di Desa Sukarame dilaksanakan dengan menggelar pemilihan dengan mencoblos kertas suara.

Menurut Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol), dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) diketahui berjumlah 3.346 yang kesemuanya itu terdaftar sebagai pemilih di Pilkades Sukarame Baru.
Sedangkan pemilihan dengan mencoblos kertas suara, Ketua Panitia Pilkades di Desa Sukarame Baru itu mengungkapkan, hal tersebut digelar
di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Dusun dengan 12 kotak suara.
Adapun ke-8 TPS itu, ungkap Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol), berlokasi di 2 tempat yakni, di Tanah Lapang Aeknabara yang dalam hal ini merupakan lokasi TPS 1 hingga TPS 4.
“Sedangkan TPS 5 hingga 5, berlokasi di Tanah Lapang Kilang Mili,” ungkap Ketua Panitia Pilkades (Eysen Hawer Hutagaol).












