SBO | ASAHAN – Dikabarkan, hingga kini, sejak 2019, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Asahan tidak berpenghuni.
Padahal, rumdis DPRD Asahan itu, seharusnya dihuni Baharuddin Harahap, SH yang kini menjabat Ketua DPRD Asahan.
Namun, hingga kini, sejak 2019 dirinya menjabat Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap tidak menempati Rumdis DPRD Asahan itu.
Padahal, melalui APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan setiap tahunnya menganggarkan dana untuk keperluan Rumdis Ketua DPRD Asahan itu yakni, dana perawatan, dana anggaran rumah tangga untuk Ketua DPRD dan dana perabotan fasilitas serta kelengkapan rumah dinas.
Seperti diketahui, agar layak untuk ditempati dan dilengkapi dengan segala fasilitas seperti perabotan rumah beserta sarana pranananya itu, setiap tahunnya Pemkab Asahan menganggarkan dana melalui APBD Pemkab Asahan untuk rumdis Ketua DPRD Asahan itu.
Ironisnya, beredar kabar, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menilai Rumdis DPRD Asahan itu tidak layak untuk ditempat atau tidak layak huni, sehingga Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dinilai “ogah” menempati Rumdis DPRD Asahan itu.
Anehnya, fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan, di Jalan Sutami, Komplek Perumahan DPRD Kabupaten Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran barat yang dalam hal ini Baharuddin Harahap SH menjabat Ketua Partai Gerindra Kabupaten Asahan.
Menanggapi itu, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) membenarkan prihal rumdis Ketua DPRD Asahan yang hingga kini tidak berpenghuni itu.