SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI | Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Serdang Bedagai (Sergai) gelar Operasi Yustisi.
Saat itu, Sabtu (27/03/21) pagi di Pasar Tradisional, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tim Operasi Yustisi membagikan 25 masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker.
Selain itu, kepada masyarakat, Tim Operasi Yustisi juga tidak bosan-bosannya memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes.
Dalam hal ini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengungkapkan, digelarnya Operasi Yustisi itu, guna pencegahan penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Tradisional dan keramain lainnya.










