SATYA BHAKTI ONLINE – TEBINGTINGGI | Diduga mencuri kotak infaq Masjid AT-TAQWA, 2 warga ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Saat itu, Jumat (12/2/21 ) sekira pukul 10.30 Wib, 2 warga yang diketahui bernama Zulham Muhadi (27), warga Jalan. Dr. Hamka Gang Sumbu, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan Dewa Puja Kusuma (22), warga Jalan Dr. Hamka Gang Sei Tualang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, digelandang ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Dalam hal ini, beberapa Tokoh Masyarakat Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara menuturkan, kehilangan kotak infaq sudah membuart warga resah.

Kepada petugas, warga melaporkan telah kehilangan 1 buah kotak infaq berisikan uang sekira Rp.1 juta.
Menurut salah seorang saksi mengungkapkan, hilangnya kotak infaq Masjid AT-TAQWA itu diketahui melalui CCTV yang ada di Mesjid AT-TAQWA.
Saat itu, Sabtu tanggal 05 Desember 2020 sekira pukul 17.00 WIB dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seseorang laki-laki yang akan ikut melaksanakan Sholat di Masjid AT-TAQWA mengambil kotak infaq yang letaknya disudut ruangan mesjid.











