“Setelah menemukan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Barusjahe. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Kantor Satres Narkoba Polres Karo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hendri Tarigan.
Sementara itu, penangkapan atas diri leo Belen Tarigan yang diduga pengedar shabu-shabu oleh aparat Polres Karo itu, mendapat apresiasi dari masyarakat warga Dusun Siberteng, Desa Sikap, Kecamatan Barusjahe dengan memberikan papan bunga di halaman depan Polres Karo, Jumat(2/4) lalu.
Menanggapi itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Barusjahe, Iptu Masterguns Surbakti menuturkan, peran serta masyarakat begitu membantu pihak kepolisian untuk melakukan pengungkapan seorang bandar yang menyimpan sabhu di dalam sepatu itu. (SB18/Ardiansyah)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












