MK Putuskan Pasangan Erik-Ellya Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2020-2024 Hasil PSU Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu

oleh -1,050 views
oleh
Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2020-2024 Hasil PSU Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya)
banner 1000x200

Saat itu, Minggu (2/5/2021) di Hotel Permata Land, Rantauprapat, ditetapkan hasil rekapitulasi suara yang dalam hal ini ditetapkan pasangan Erik-Ellya dinyatakan menjadi pasangan peraih suara terbanyak dengan 88.493 suara usai pemungutan suara ulang atau PSU.

Namun, hasil Rapat Pleno penetapan tersebut mendapat penolakan dari perwakilan pasangan calon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang saat itu Fadli Amri Hadibuan dan Syahdan Syaibani Rambe yang dalam hal ini Legal official (LO) pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memilih meninggalkan ruangan rapat pleno, sebagai bentuk protes mereka.

Selain itu, kuasa hukum pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yakni Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga telah meminta KPU Labuhanbatu untuk menunda penetapan pasangan calon terpilih itu.

Melalui surat bertanggal 30 April 2021, Yusril menyatakan permintaan penundaan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020, sampai adanya putusan Mahkamah Konstitusi RI sebagaimana ketentuan pasal 54, angka (4), (5), (6) Peraturan KPU nomor 19 tahun 2020. (SBO-46/AAR)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup memberikan imblan kepada orang yang tabah”

 

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :