Dalam hal ini, diakhir uraiannya itu, Mayjen TNI Lukman menuturkan, Pomal memiliki wewenang dalam penegakan hukum dalam pemeriksaan serta meneruskan berkas perkara kepada Oditur Militer (Odmil) setiap wilayah sehingga setiap satuan Pomal di wilayah dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik.
Sementara itu, kunker Danpuspomal beserta rombongan ke wilayah Lantamal I, Belawan itu, di dahului dengan Courtesy Call di ruang VIP Mako Lantamal I yang diterima langsung Komandan Lantamal I (Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono) didampingi Wadanlantamal I dan PJU Lantamal I, Belawan.
Usai ramah tamah dan foto bersama, Danpuspomal beserta rombongan bergeser ke Gedung Yos Sudarso guna menyapa prajurit Pomal dan Provost Lantamal I dan memberikan beberapa arahan sebagai pedoman dalam penugasan. (rel/SBO-74/Usman)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan.”











