“Ya ini adalah upaya untuk mengurangi risiko sebelum terjadi karhutla kita harus maping dulu diwilayah mana yang bakal terjadi bencana, makanya dalam sosialisasi ini harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atas apa yang akan dilakukan kedepannya terkait Karhutla.” tutur Yusman Efendi.
Sementara itu, Danramil 03/BNT Bunut (Kapten Hadi Prayetno) dalam sembutannya menegaskan, puncak Karhutla itu pada 2014 hingga 2016.
Agar diketahui, ungkap Danramil 03/BNT Bunut (Kapten Hadi Prayetno), wilayah Kabupaten Pelalawan ini hampir 90 persen tanah gambut yang tingkat keamanannya lebih fatal dari lahan atau tanah mineral.
“Jadi, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini, penting sekali dilakukan, karena tidak semua pemahaman masyarakat itu sama dan sadar akan bahayanya karhutla,” tegas Kapten Prayetno.
Selanjutnya, Ketua Laboratorium Ilmu Hukum FH Universitas Lancang Kuning (Rahmat Oki Syahputra SH,MH) menegaskan, sudah sepantasnya semua pihak menjaga lingkungan.












