DPRD Kota Medan Jamin Bantu Warga Miskin Kota Medan Dapatkan Hak ……

oleh -907 views
oleh
banner 1000x300
  • DPRD Kota Medan Gelar Sosialisasi Perda Kota Medan Tentang Penanggulangan Kemiskinan

BELAWAN [satyabhaktionline.com] – Guna menanggulangi dan mengentaskan kemiskinan, warga miskin punya hak.

Dalam hal ini, DPRD Kota Medan menjamin akan membantu warga miskin di Kota Medan untuk mendapatkan hak-haknya (warga miskin, red) itu.

Demikian terungkap saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Saat itu, Minggu (14/11) di Kecamatan Medan Belawan, pada sosialisasi perda tentang penanggulangan kemiskinan yang kembali di gelar anggota dewan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan (H.T.Bahrumsyah SH,MH) mengingatkan Pemko agar focus untuk menekan angka kemiskinan di Kota Medan.

banner 1000x300

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu, untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggung jawab pemerintah.

Untuk itu, ungkap Bahrumsyah, diperlukan upaya-upaya dalam melakukan penanggulangan kemiskinan.

Dalam hal ini, Bahrumsyah memaparkan, perda tentang penanggulangan kemiskinan yang memuat 12 bab 29 pasal tersebut meliputi ruang lingkup identifikasi warga miskin hak dan kewajiban orang miskin serta penyusunan strategi dan program  pelaksanaan dan pengawasan berikut peran serta masyarakat.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :